Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sampai sekarang tidak mengizinkan pihak sekolah dasar hingga menengah pertama menerapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.

“Sistem sif tidak ada, untuk sekolah tidak ada, tidak diizin sekolah sistem sif dan melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Darsono dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu usai melakukan monitoring ke sekolah sekaligus memberikan sosialisasi terkait sistem pembelajaran di sekolah tahun baru tetap menerapkan dua metode kegiatan belajar mengajar yakni Daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Ia mengatakan, instansinya masih menunggu instruksi dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk menerapkan sekolah tatap muka saat pandemi COVID-19.

“Kita lakukan koordinasi dengan melihat tahapan langkah yang akan diambil. Yang jelas kita menunggu instruksi meskipun kita sudah dikatakan zona hijau tetapi kita ikuti tahapan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tahapan yang dilakukan sesuai dengan hasil rapat bahwa tahapannya melakukan pembelajaran dengan dua metode Daring dan Luring, lalu guru pendidik dan tenaga kependidikan setiap hari wajib masuk sekolah sekaligus menyusun perangkat pembalajaran.

Kemudian guru pendidik memberikan pembelajaran dengan metode luring yakni dengan cara mereka kunjungan ke rumah untuk menyampaikan ilmu dan materi kepada anak didik,

Karena terbatasnya jumlah guru sekolah di daerah ini dan banyaknya siswa sehingga kegiatan ini dilakukan secara bergiling selama beberapa hari atau tidak selesai hanya dalam dua hari.

Para guru yang melakukan kunjungan untuk memberikan ilmu dan materi tetap memperhatikan protokol kesehatan dan guru ini minimal haru mengetahui protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan. ***3***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020