Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung di daerah ini selesai pada Desember 2020.

"Pembangunannya harus selesai tepat waktu, paling lama pertengahan bulan Desember 2020, karena kalau tidak dana harus dikembalikan," kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Yulia Reni di Mukomuko, Minggu (16/8).

Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Mukomuko tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) cadangan sebesar Rp3,2 miliar untuk membangun berbagai sarana objek wisata Danau Nibung. Dana itu berkurang dibandingkan dana sebelumnya sebesar Rp3,8 miliar.

Ia mengatakan, saat ini proses lelang sejumlah paket kegiatan pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung di Unit Layanan Pelelangan (ULP) di daerah ini telah memasuki tahap penentuan pemenang lelang.

Kemudian dilanjutkan dengan kontrak kerja antara pejabat instansi dengan pihak ketiga atau rekanan pengadaan barang dan jasa pemerintah dan selesai sebelum tanggal 31 Agustus 2020.

"Kalau sekarang ini kami tidak perlu khawatir lagi terlambat lelang dan membuat kontrak kerja paket kegiatan ini karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyaluran penggunaan daerah untuk mendukung COVID-19 terakhir sampai bulan September 2020,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pengerjaan pembangunan berbagai sarana objek wisata Danau Nibung di daerah ini membutuhkan waktu paling lama selama 3,5 bulan atau sekitar 105 hari.

Ia menyebutkan dana alokasi khusus sektor pariwisata sebesar Rp3,2 miliar tahun ini untuk pembangunan lokasi pemandangan sebesar Rp818 juta, pembangunan pusat kuliner Rp679 juta, pembangunan sumber air bersih sebesar Rp570 juta, pembangunan menara pandang Rp450 juta, pembangunan pergola sebesar Rp391 juta, dan pembangunan gazebo Rp143 juta.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020