Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Curup, Provinsi Bengkulu mendorong tiga pemerintah daerah (pemda), yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong agar membangun rumah tahanan (rutan) baru.

Kepala Lapas Klas IIA Curup Heri Azhari di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan saat ini jumlah tahanan yang ada di dalam Lapas tersebut mencapai 564 warga binaan pemasyarakatan (WBP), jumlah ini telah dua kali lipat dari kapasitas sebanyak 250 orang.

"Makin hari jumlahnya tidak surut, keluar 30 orang masuk lebih banyak lagi. Kita kepingin kalau memang ada, misalkan di Lebong juga dibangun Lapas atau Rutan, di Kepahiang juga sama, sehingga isi yang 564 orang ini bisa berbagi," kata dia.

Dia menambahkan, kelebihan jumlah warga binaan pemasyarakatan atau narapidana (napi) yang menjalani hukuman di tempat itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan dan cenderung terus mengalami penambahan.

Kelebihan kapasitas tahanan terssebut sudah disampaikannya kepada Bupati Rejang Lebong, kepala daerah Kepahiang dan Kabupaten Lebong.

Banyaknya tahanan yang menjalani hukuman di tempat itu, kata dia, menyebabkan jumlah tahanan yang menghuni setiap selnya bisa sampai 20 orang atau lebih, sehingga potensi gesekan dan penyebaran COVID-19 yang sedang melanda Tanah Air saat ini sangat besar.

"Selain itu jumlah warga binaan ini tidak sebanding dengan jumlah petugas yang kami miliki, yakni hanya 90 orang, sehingga satu orang harus melayani hingga 25 orang," tuturnya.

Sementara itu, dari penjajakan dengan Bupati Rejang Lebong pihaknya mendapat tawaran untuk membangun Lapas baru di wilayah Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara dengan luas lahan mencapai lima hektare.

Namun, tawaran ini, kata Heri Azhari, masih akan dilakukan kajian terlebih dahulu, termasuk tawaran dari Pemkab Lebong dan Kepahiang, apakah cocok atau tidak, sehingga bisa diusulkan ke pemerintah pusat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020