Pasangan Sapuan-Wasri resmi mendaftarkan diri paling terakhir sebagai bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Minggu.

“Dapat kami laporkan sebanyak sembilan partai politik pengusung dan satu partai pendukung Sapuan-Wasri. Dan kami sudah mengantongi rekomendasi dari sembilan partai ini berupa modal B1KWK,” kata Sapuan, bakal pasangan Calon Bupati Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan sambutan saat mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko ke KPU Kabupaten Mukomuko.

Ia mengatakan, rekomendasi dari sembilan parpol berupa model B1KWK sudah disiapkan sesuai peraturan PKPU, mudah-mudahan persyaratan ini tidak ada kekurangan lagi.

“Kalau nantinya ada kekurangan persyaratan atau dokumen yang kami bawa ke KPU ini, kami akan melengkapinya sesuai dengan peraturan yang diatur dalam PKPU,” ujarnya pula.

Sebanyak sembilan partai politik yang memberikan rekomendasi kepada pasangan Sapuan-Wasri yakni PKPI, PKB, PKS, PDIP, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat, PAN dan Perindo dan partai pendukung yakni PPP.

Pasangan Sapuan-Wasri ini didukung oleh sebanyak 80 persen atau sebanyak 20 dari 25 kursi yang ada di DPRD setempat ditambah dukungan dari PPP yang tidak memiliki keterwakilan di lembaga DPRD setempat.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin mengatakan pihaknya telah menerima dokumen dari pasangan ini, selanjutnya lembaganya akan melakukan pencermati dan meneliti kelengkapan persyaratan bakal  pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.


 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020