Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan melakukan penelusuran riwayat kontak warga Desa Sumber Makmur yang dinyatakan positif COVID-19.

“Langkah-langkah yang dilakukan berkoordinasi dengan tim COVID-19 Kecamatan Lubuk Pinang untuk melakukan penelusuran kontak erat dengan kasus ini,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Selasa.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pemerintah setempat melakukan penelusuran setelah ada satu warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Lubuk Pinang yang dinyatakan positif COVID-19.

Ia mengatakan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pemerintah setempat melakukan penelusuran riwayat kontak dengan kasus (Contact Tracking) yang di mulai dua minggu sebelum tanggal 21 Agustus 2020.

Setelah itu, ia mengatakan, tim ini akan melakukan pemeriksaan usap atau swab terhadap semua orang yang pernah kontak erat dengan warga yang dinyatakan positif COVID-19.

Ia menjelaskan, riwayat perjalanan warga Desa Sumber Sari ini pada tanggal 21 Agustus 2020 pasien datang ke puskesmas Lubuk Pinang untuk berobat dengan keluhan sesak, batuk dan lemah lalu pasien dirawat inap.

Kemudian pada tanggal 22 Agustus 2020 pasien datang ke RSUD Mukomuko dengan tujuan berobat dengan keluhan sesak napas, batuk berdarah, lemas, sakit kepala dan mencret.

Kalau riwayat perjalanan pasien keluar daerah tidak ada, namun pasien ini merupakan tukang urut bayi.

Pasien diagnosa sebagai suspek TB, ada gambaran pneumonia dan bronki pada paru karena indikasi medis maka dilakukan tes cepat atau rapit test COVID-19 dengan hasil negatif.

Kemudian pasien dirawat selama satu minggu karena perbaikan kondisi, maka pasien diperbolehkan pulang ke rumah dengan cacatan datang untuk konsultasi pada minggu berikutnya.

Selanjutnya, ia mengatakan, pada tanggal 7 September 2020 pasien datang konsul ke RSUD Mukomuko di bagian poly paru dengan keluhan sesak, tetapi sudah banyak perbaikan.

Lalu oleh Tim COVID-19 RSUD Mukomuko dilakukan rapit test COVID-19 ulang dengan hasil reaktif. Kemudian dilakukan pengambilan swab satu dan dua selanjutnya pasien dikarantina mandiri di rumah sambil menunggu hasil swab keluar.

Tanggal 15 September 2020 hasil swab keluar dan pasien dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi positif COVID-19.  ***3***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020