Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam pilkada mendatang dijatah mendapat alat peraga kampanye berupa baliho sebanyak 50 buah per kabupaten dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah mengatakan, baliho tersebut nantinya memuat foto pasangan calon beserta nomor urut serta visi dan misi mereka sebagai pasangan calon kepala daerah.

"Mengingat Pilgub Bengkulu ada dua pasangan calon maka baliho yang kita siapkan per kabupaten yaitu sebanyak 100 baliho dan karena di Bengkulu ini ada 10 kabupaten kota jadi ada seribu baliho," kata Darlinsyah di Bengkulu, Jumat.

Ia menambahkan, selain baliho, KPU Provinsi Bengkulu juga akan menyediakan alat peraga kampanye lainnya seperti spanduk dan umbul-umbul untuk setiap paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Para pasangan calon, kata dia, akan disediakan umbul-umbul sebanyak 15 buah untuk satu kecamatan dan satu buah spanduk untuk satu desa atau kelurahan.

"Selain itu kami juga memfasilitasi untuk bahan kampanye seperti poster dan flyer, namun titik pemasangannya kita yang tentukan," ucap mantan Ketua KPU Kota Bengkulu tersebut.

Darlinsyah menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi bersama nara hubung atau liaison officer (LO) dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terkait pemasangan alat peraga kampanye

Dalam rapat itu, setiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu diminta menyerahkan desain untuk alat peraga kampanye yang akan dicetak oleh KPU Provinsi Bengkulu.

Selain itu, KPU Provinsi Bengkulu juga membatasi jumlah sumbangan dana kampanye dari partai politik pengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2020 maksimal Rp750 juta setiap partai.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto menambahkan, sumbangan dana kampanye dari partai pengusung tersebut wajib diserahkan melalui rekening khusus dana kampanye (RKDK) masing-masing pasangan calon.

"Jadi sudah ditetapkan sumbangan partai pengusung itu maksimalnya Rp750 juta dan paslon jalur perorangan itu Rp75 juta, ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU)," kata Eko.

Ia menjelaskan, pembukaan RKDK tersebut wajib dilakukan di bank umum atau bank syariah dan tidak boleh dibuat di Bank Pengkreditan Rakyat (BPR).

Kemudian, masing-masing pasangan calon harus menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU Provinsi Bengkulu satu hari menjelang kampanye.

Menurutnya, penyerahan laporan awal dana kampanye agar pihaknya bisa memonitor keuangan dari masing-masing pasangan calon, mulai pembukaan rekening hingga pengeluaran dana kampanye nantinya.

"Artinya laporan awal dana kampanye harus diserahkan ke KPU hari ini dan ditunggu paling lambat pukul 18:00 WIB," demikian Eko.

Sebelumnya, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2020 diikuti dua pasangan calon yaitu Helmi Hasan-Muslihan DS dan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah Sahili.

Pasangan calon Helmi-Muslihan diusung tiga partai politik dengan total 10 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Partai NasDem memiliki lima kursi, Partai Hanura memiliki tiga kursi dan PAN memiliki dua kursi.

Helmi Hasan saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu dan juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Provinsi Bengkulu.

Sedangkan pasangannya Muslihan DS merupakan mantan Bupati Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Bengkulu.

Kemudian, pasangan calon Rohidin-Rosjonsyah diusung oleh tujuh partai politik dengan total 23 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu PDIP tujuh kursi, Partai Golkar tujuh kursi, Partai Demokrat lima kursi, PKS tiga kursi dan PPP satu kursi.

Selain itu pasangan ini juga didukung dua partai politik non parlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu PSI dan PKPI.

Rohidin Mersyah calon petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Bengkulu dan juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Sedangkan pasangannya, Rosjonsyah Sahili saat ini masih menjabat sebagai Bupati Lebong, Provinsi Bengkulu dan merupakan kader PDIP.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020