Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajak pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah ini untuk ikut bersama-sama memantau proses kampanye di Pilkada 2020 agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terhadap PKPU 11 dan 13 terkait pelaksanaan kampanye Kepada pasangan calon agar kita bersama-sama memantau proses kampanye yang berlangsung selama 71 hari,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan sosialisasi pelaksanaan kampanye sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 dan Keputusan KPU Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.

Hadir dalam sosialisasi tersebut kelompok kerja yang terdiri dari kepolisan resor setempat, wartawan, bagian pemerintahan, TNI, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, organisasi wartawan dan asosiasi media online di daerah ini.

Ia juga mengajak stakeholders di daerah ini untuk bersama-sama bisa mengawal proses pemungutan suara rakyat pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 agar sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengatakan lembaganya mensosialisasi dua peraturan yakni PKPU Nomor 11 Tahun 2020 terkait pelaksanaan kampanye pada situasi normal dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kampanye pada situasi bencana non alam atau pandemi COVID-19.

Pihaknya mensosialisasikan PKPU agar setiap pihak di daerah ini dapat memahami isi dari peraturan ini kemudian apabila terjadi diskusi tentang PKPU ini maka diskusinya tidak liar.

“Kalau nanti ada perdebatan terkait dengan materi dua PKPU ini maka perdebatannya terarah dan berpedoman pada regulasi yang ada, dan diharapkan diskusi tentang peraturan ini tidak liar,” ujarnya.

Ia berharap Pilkada 2020 bisa berjalan dengan kondusif, tertib aturan dan regulasi baik pemilih maupun pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati bisa tertib dalam menyampaikan pendapat.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020