Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Aris Munandar mengatakan, seluruh partai politik yakni 12 partai peserta Pemilu 2014 telah menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif tingkat DPRD provinsi.
"Hari ini ada sembilan partai politik yang menyerahkan daftar calon anggota legislatif tingkat provinsi jadi seluruh partai sudah menyerahkan daftar caleg," katanya kepada wartawan di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan parpol pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif yakni PKS, dilanjutkan PKPI dan Hanura.
Selanjutnya pada Senin (22/4) sembilan parpol menyerahkan daftar caleg yakni PAN, PPP, PKB, Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, Nasional Demokrat, PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang.
Sedangkan untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 23 orang telah mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan KTP sesuai persyaratan minimal dari KPU.
Aris mengatakan untuk partai politik, KPU akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi calon pada 24-30 April 2013.
Selanjutnya tahapan perbaikan pada 1-7 Mei, dan verifikasi perbaikan 8-14 Mei 2013, penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR dan DPRD provinsi/kabupaten/kota dijadwalkan 12-25 Juni 2013.
Dia menjelaskan, pengumuman DCS anggota DPR dan DPRD 26-30 Juni 2013, kemudian menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 1-10 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 11-17 Juli 2013.
Penyusunan dan penetapan DCT 30 Juli hingga 3 Agustus, dan pengumuman DCT anggota DPR dan DPRD 4 Agustus 2013
Untuk calon anggota DPD, bakal calon yang bersangkutan mendaftarkan dirinya di KPU provinsi, disertai dokumen syarat dukungan yakni sebanyak 2.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota.
Untuk calon DPD kata dia, setelah penyerahan berkas dukungan, KPU akan memverifikasi kelengkapan administrasi dan mengambil sampel acak.
"Untuk calon anggota DPD, verifikasi faktual terhadap persyaratan dukungan dijadwalkan 30 Mei-12 Juni 2013," ujarnya.
Ia menambahkan, khusus bagi calon anggota DPD, satu dukungan KTP yang tidak sah, harus diganti dengan 50 KTP.
Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dijadwalkan 28-30 Juni 2013. Pengumuman DCS anggota DPD RI dijadwalkan 1-3 Juli 2013, selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 4-13 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 14-23 Juli 2013.
Sedangkan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 24-26 Juli, dan pengumuman DCT anggota DPD pada 27 Juli 2013.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Hari ini ada sembilan partai politik yang menyerahkan daftar calon anggota legislatif tingkat provinsi jadi seluruh partai sudah menyerahkan daftar caleg," katanya kepada wartawan di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan parpol pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif yakni PKS, dilanjutkan PKPI dan Hanura.
Selanjutnya pada Senin (22/4) sembilan parpol menyerahkan daftar caleg yakni PAN, PPP, PKB, Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, Nasional Demokrat, PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang.
Sedangkan untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 23 orang telah mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan KTP sesuai persyaratan minimal dari KPU.
Aris mengatakan untuk partai politik, KPU akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi calon pada 24-30 April 2013.
Selanjutnya tahapan perbaikan pada 1-7 Mei, dan verifikasi perbaikan 8-14 Mei 2013, penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR dan DPRD provinsi/kabupaten/kota dijadwalkan 12-25 Juni 2013.
Dia menjelaskan, pengumuman DCS anggota DPR dan DPRD 26-30 Juni 2013, kemudian menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 1-10 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 11-17 Juli 2013.
Penyusunan dan penetapan DCT 30 Juli hingga 3 Agustus, dan pengumuman DCT anggota DPR dan DPRD 4 Agustus 2013
Untuk calon anggota DPD, bakal calon yang bersangkutan mendaftarkan dirinya di KPU provinsi, disertai dokumen syarat dukungan yakni sebanyak 2.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota.
Untuk calon DPD kata dia, setelah penyerahan berkas dukungan, KPU akan memverifikasi kelengkapan administrasi dan mengambil sampel acak.
"Untuk calon anggota DPD, verifikasi faktual terhadap persyaratan dukungan dijadwalkan 30 Mei-12 Juni 2013," ujarnya.
Ia menambahkan, khusus bagi calon anggota DPD, satu dukungan KTP yang tidak sah, harus diganti dengan 50 KTP.
Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dijadwalkan 28-30 Juni 2013. Pengumuman DCS anggota DPD RI dijadwalkan 1-3 Juli 2013, selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 4-13 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 14-23 Juli 2013.
Sedangkan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 24-26 Juli, dan pengumuman DCT anggota DPD pada 27 Juli 2013.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013