Sebanyak dua kelompok tani di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyelesaikan pembelian sarana pengolahan pupuk organik berupa mesin pencacah bahan baku pembuatan pupuk dan sepeda motor roda tiga untuk mengangkutnya.

“Dua kelompok tani di daerah ini telah selesai membeli mesin pencacah sepeda motor pengangkutnya, selanjutnya menunggu serah terima barang,” kata Kasi Produksi Pembiayaan Alat dan Mesin Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Supradinata dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Sebanyak dua kelompok tani di Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan V Koto tahun ini mendapatkan paket bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO) dengan anggaran masing-masing sebesar Rp200 juta dari Pemerintah Pusat.

Anggaran sebesar itu untuk pembangunan rumah kompos, kandang ternak dan pembelian delapan ekor sapi dan membeli alat pencacah berbagai bahan baku pembuatan pupuk organik dan kendaraan roda tiga yang mengangkut bahan baku tersebut.

Ia mengatakan, dua kelompok tani ini telah melakukan uji coba mesin pencacah bahan baku pembuat pupuk organik tersebut termasuk uji coba sepeda motor roda tiga tersebut.

Ia memastikan, sarana prasarana pengolahan pupuk organik untuk dua kelompok tani di daerah tersebut dapat berfungsi dengan baik, selanjutnya peralatan tersebut siap untuk dimanfaatkan.

Selanjutnya, ia mengatakan, instansinya masih menunggu proses serah terima barang dari pemerintah pusat sebagai penerima barang kepada dua kelompok tani di daerah ini.

Ia menyebutkan, kapasitas mesin pada unit pengolah pupuk organik milik setiap kelompok tani dari dua kelompok tani di daerah ini yakni sebesar 1.000 hingga 1.500 kilogram per jam.

Ia berharap, petani di daerah ini mampu terus meningkatkan produksi pupuk organik yang berguna untuk meningkatkan kesuburan tanah sekaligus meningkatkan pendapatan dari hasil penjualan pupuk organik.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020