Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyebutkan mayoritas desa dari 148 desa di daerah ini telah menerima penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga.

“Sebanyak 140 desa telah menerima penyaluran dana desa dan alokasi dana desa, sedangkan delapan desa belum dapat karena ada desa yang belum menyerahkan kekurangan persyaratannya,” kata Kasi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Senin.

Semua desa dari sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini telah mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga kepada instansi ini.

Dari sebanyak 148 desa yang mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga, ia mengatakan, berkas persyaratan milik delapan desa yang sebelumnya belum lengkap.

“Saat ini masih ada satu desa dari delapan desa yakni Desa Sari Bulan yang belum melengkapi persyaratan dan menyerahkan kekurangan persyaratannya tersebut kepada instansinya ini. Desa ini belum melengkapi persyaratan berupa laporan PMK Tahun 2019 dan desa ini belum membayar pajak,” ujarnya.

Meskipun sebayak tujuh dari delapan desa telah melengkapi persyaratan untuk menerima penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga, namun instansinya belum bisa mengajukan tujuh desa ini.

Instansinya mengusulkan tujuh desa ini menunggu satu desa ini menyelesaikan kekurangan persyaratannya karena delapan desa ini satu kelompok untuk diusulkan menerima penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga.

Ia menargetkan, paling lama Selasa (20/10) Desa Sari Bulan Kecamatan Air Dikit melengkapi kekurangan persyaratan dan menyerahkan berkas kekurangan kepada instansi ini.

“Kalau tidak hari ini kemungkinan desa ini menyerahkan berkas kekurangan persyaratan Selasa (20/10) dan dalam waktu dekat ini sebanyak delapan desa kita usulkan menerima penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga,” ujarnya.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020