Satuan Reskrim Kepolisian Resort Bengkulu melakukan rekonstruksi pengeroyokan berujung maut yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Balai Buntar, Kota Bengkulu hingga menewaskan Eko Saputra.

"Kami melakukan rekonstruksi di gedung Satreskrim Polres Bengkulu yang dihadiri oleh jaksa dan pengacara pelaku," kata Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK, Selasa. 

Ia menambahkan bahwa ada 10 adegan yang direka ulang menjelaskan bagaimana perbuatan para tersangka terhadap korban. 

Dari rekonstruksi tersebut diketahui bahwa korban Eko Saputra tewas akibat dihantam menggunakan balok kayu dan batu oleh ketiga tersangka yaitu DK, DH dan AS. 

Pada adegan ke 6,7 dan 8 ketiga tersangka memukul korban dengan kayu dan batu berulang kali yang ditemukan dilokasi kejadian. 

Yusiady menyebutkan bahwa kejadian tersebut bermula saat ketiga tersangka dan korban saling ejek di lokasi kejadian. 

Dimana kondisi korban dan tersangka dibawah pengaruh alkohol sehingga berujung pengeroyokan dan korban meninggal dunia.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020