Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mempersilakan semua desa di daerah ini menggunakan sebagian Dana Desa tahun 2021 untuk membeli berbagai alat perlindungan diri (APD), sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

“Silakan desa menggunakan dana desa tahun 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan kegiatan seperti ini sebagai upaya daerah ini untuk menuju tatanan kehidupan baru," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, desa di daerah ini bisa menggunakan sebagian dana desanya tersebut untuk membeli berbagai sarana dan prasarana penunjang untuk mencegah penyebaran COVID-19 seperti tempat cuci tangan dan sabun, dan semua barang tersebut di depan kantor desa.

Selain itu tambahnya dana desa tahun depan juga bisa digunakan untuk membeli berbagai sarana penunjang penanganan COVID-19 lainnya seperti masker dan disinfektan.

“Kalau bisa semua pemerintah desa di daerah ini rutin melakukan menyemprotkan disinfektan di ruang kerjanya di kantor pemerintah desa dan fasilitas umum guna mencegah penularan COVID-19 di wilayahnya,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, desa juga bisa memanfatkan dana desa untuk melanjutkan program jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 di wilayahnya.

Ia mengatakan, tahun 2021 desa di daerah ini diberikan kesempatan untuk mengalokasikan sebagian dana desa dalam APBDes untuk BLT-DD untuk masyarakat terdampak COVID-19.

Dana Desa untuk 148 desa di daerah ini pada 2021 mencapai Rp123,16 miliar meningkat sekitar Rp285,68 juta dibandingkan 2020. Dana Desa meningkat karena salah satunya adanya penambahan dana untuk alokasi kinerja untuk sebanyak 15 desa.

Sebanyak 148 desa di daerah ini pada 2021 mendapatkan Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp123,16 miliar meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp122,88 miliar, demikian Gianto.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020