Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengungkap pihaknya kesulitan mendata penyandang disabilitas yang memiliki hak suara dalam Pilkada 9 Desember mendatang.

Kesulitan itu lantaran banyak pihak keluarga penyandang disabilitas yang tidak bersedia membuka data anggota keluarganya yang menjadi penyandang disabilitas.

"Sering kita temui saat mendata mereka menyembunyikan informasi tentang anggota keluarga yang menjadi penyandang disabilitas meskipun masyarakat di sekitar rumah mereka mengatakan ada anggota keluarga mereka yang disabilitas," kata Irwan di Bengkulu, Selasa.

Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 4.300 penyandang disabilitas yang telah dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Jumlah itu terdiri dari empat kategori penyandang disabilitas yaitu penyandang disabilitas fisik, disabilitas mental, disabilitas intelektual, dan disabilitas sosial.

Selain itu, Irwan memastikan KPU akan memberikan akses bagi penyandang disabilitas saat hari pemilihan 9 Desember mendatang di tempat pemungutan suara (TPS).

"Nantinya akan ada proses bantuan dalam memilih bagi tuna rungu dapat dibantu dengan bahasa isyarat, tuna netra dapat dibantu dengan ditemani oleh pihak keluarga, tuna daksa seperti yang pakai kursi roda diberikan akses bantuan oleh KPU di TPS," demikian Irwan.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020