Warga yang tergabung dalam aliansi peduli korban Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang berunjuk rasa didepan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (23/12/2024).
Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah agar menutup PLTU Teluk Sepang, memindahkan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dari pemukiman penduduk karena telah memakan korban sekaligus menuntut ganti rugi terhadap 165 unit peralatan elektronik milik warga yang rusak terdampak SUTT senilai Rp155 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi