Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu membuka pelayanan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada hari libur menjelang Pilkada 2020.

Sekretaris Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Arfandi didampingi Kabid Pendaftaran Penduduk Ikhwan S di Rejang Lebong, Jumat (4/12) mengatakan pelayanan perekaman data untuk pencetakan KTP-el ini dilakukan warga yang belum melakukan perekaman data agar bisa menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilkada 9 Desember 2020.

"Instruksi dari pusat menjelang Pilkada ini kami melakukan pelayanan di hari libur untuk mengejar target kepemilikan dokumen menjaga hak pilih masyarakat, salah satunya membuka pelayanan hari libur itu sudah kami lakukan sejak hari minggu kemarin," kata dia.

Pelayanan hari libur tersebut, kata dia, mereka laksanakan pada hari Sabtu dan Minggu hingga pada hari H Rabu (9/12) sekitar pukul 13.00 WIB atau sebelum tutup TPS, di mana pelayanan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong di Kelurahan Talang Rimbo Lama.

Selain itu, pihaknya juga selama empat hari terhitung 29 November sampai 2 Desember juga sudah melakukan pelayanan jemput bola yakni membuka pelayanan secara massal bertempat di kantor camat yang terdapat banyak warga yang belum melakukan rekam data bekerjasama dengan petugas KPU Rejang Lebong.

Dia menambahkan di Rejang Lebong ini sebelumnya berdasarkan data KPU daerah itu terdapat 916 pemilih yang masuk dalam DPT namun belum melakukan perekaman data KTP, kemudian setelah mereka lakukan sanding data sebanyak 222 pemilih itu sudah melakukan rekam data sehingga sisanya sebanyak 694 pemilih.

Dalam program jemput bola perekaman di lima kecamatan yang banyak terdapat warga sudah masuk DPT namun belum merekam data tersebar di Kecamatan Curup Timur, Selupu Rejang, SBU, Bermani Ulu Raya dan Bermani Ulu sebanyak 676 orang.

Dari rekam data di lima kecamatan ini kata Ikhwan, tidak semuanya sudah masuk dalam DPT karena ada temuan pihaknya di lapangan ada warga yang belum masuk DPT dan juga belum rekam data KTP-el karena antara pihaknya dengan KPU beda metode yang digunakan.

"Yang kami rekam ini semuanya apakah sudah masuk DPT, ini kan tanda tanya juga. Kami tanya mereka dan jawab belum rekam, kemudian kami periksa data biometrik matanya memang belum rekam pasti kami rekam, terlepas masuk DPT atau tidak karen Dukcapil juga punya target sendiri," ujar dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020