Bengkulu (Antara Bengkulu) - Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Bengkulu mengambil alih penerbitan izin bidang energi dan sumber daya mineral serta perhubungan.

"Sebelumnya sudah ada banyak dinas yang perizinannya di KP2T dan Dinas ESDM dan Perhubungan baru kami ambil alih," kata Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Provinsi Bengkulu Hendry Poerwantrisno di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan saat ini terdapat 89 jenis perizinan yang diterbitkan KP2T yang berasal dari 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Jenis perizinan tersebut kata dia antara lain dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi dan Perindag, Badan Kesbangpol, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Daerah (BKPMD) dan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Selanjutnya Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan.

"Saat ini dalam proes Standar Operasional Prosedur (SOP) perizinan bidang ESDM dan Perhubungan," katanya.

Ia mengatakan seluruh pemangku kepentingan bidang ESDM dan sektor usaha perhubungan sudah diberikan sosialisasi terkait perizinan yang diurus di KP2T tersebut.

Tim teknis Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu juga diikutsertakan dalam sosialiasi tersebut.

Dalam bentuk lain, sosialisasi tentang jenis-jenis perizinan yang diterbitkan KP2T juga terus disebarluaskan.

"Prinsip penyelenggaraan perizinan terpadu adalah kesederhanaan, kejelasan dan kepastian baik waktu, hukum dan biaya," katanya.

Selain itu, kemudahan akses, kenyamanan, kondisi wilayah, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan juga menjadi fokus pelayanan KP2T.

Harapannya, dapat tercapainya target investasi nasional, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Ditambahkannya keseriusan Pemprov Bengkulu untuk memberikan pelayanan prima dalam perizinan dan non perizinan perlu didukung penuh, dan tidak dapat ditunda-tunda. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013