Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi melakukan inspeksi mendadak di Balai Pelayanan Perizinan Terpadu karena banyaknya keluhan masyarakat terhadap birokrasi yang berbelit-belit dan memperbaiki sistem yang ada.
"Inspeksi mendadak ini dilakukan agar tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait pelayanan yang dilakukan Balai Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan memperbaiki sistem yang disusun," kata Ahmad Kanedi, Senin.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Wali Kota meminta agar BPPT memperjelas informasi yang diberikan kepada masyarakat sehingga mereka mengetahui apa yang harus dipersiapkan untuk mengurus suatu izin usaha.
"Saya minta agar semua blanko dicetak dalam bentuk asli bukan fotokopian," ujar Wali Kota.
Kemudian, agar tidak ada lagi keluhan masyarakat karena lambannya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Wali Kota meminta agar pengurusannya dipersingkat menjadi 10 hari dari biasanya yang membutuhkan waktu 14 hari.
"Agar tidak mengecewakan masyarakat, persingkat waktu pengurusan IMB dan perizinan lainnya. untuk HO kalau perlu hanya setengah jam," ujarnya.
Selain itu, BBPT juga diminta melakukan sosialisasi terus menerus baik di media maupun lainnya, melakukan penyegaran pegawai setiap dua bulan sekali dan kegiatan outbond dua kali dalam setahun serta petugas harus selalu berada di tempat pada saat jam kerja agar tidak mengecewakan warga.
"Terakhir saya minta agar semua pelayanan di balai ini harus dilakukan secara transparan yakni pembayaran apapun tidak lagi melalui bendahara tetapi ke bank sehingga BPPT hanya menyimpan slip setorannya. PNS tidak lagi diperkenankan memegang uang dalam bentuk tunai untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Kepala BPPT Bakhsir mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk mengikuti semua anjuran Wali Kota termasuk mempersingkat waktu pelayanan agar tidak mengecewakan masyarakat.
Selain ke BPPT, Wali Kota juga melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu.Di dinas ini Wali Kota juga meminta agar melakukan hal yang sama seperti pada BPPT.
"Saya minta semua blanko harus asli lalu pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga hingga Akta tidak berbelit-belit dan diberi jangka waktu. Saya harap Senin depan semuanya sudah dilakukan seperti yang saya anjurkan " ujarnya. (ANT)
Wali Kota sidak balai perizinan terpadu
Senin, 29 Oktober 2012 16:12 WIB 1732
.....Agar tidak mengecewakan masyarakat, persingkat waktu pengurusan IMB dan perizinan lainnya. untuk HO kalau perlu hanya setengah jam.....