Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah utang program jaminan persalinan (Jampersal) di daerah itu mencapai sekitar Rp260 juta pada 2020.

“Utang Jampersal tahun 2020 sekitar Rp260 juta karena jumlah ibu hamil baik yang melahirkan dengan risiko tinggi maupun melahirkan secara normal yang menjadi peserta program dari pemerintah pusat ini melebihi dari target yang ditetapkan,” kata Pengelola Program Jampersal Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Triono di Mukomuko, Kamis.

Kabupaten Mukomuko tahun 2020 mendapatkan dana program Jampersal dari pemerintah pusat sebesar Rp870 juta, atau lebih sedikit dari usulan awal dinas ini sebesar Rp1,5 miliar.

Dengan dana Jampersel sebesar itu, ia mengatakan, instansinya memberikan pelayanan kepada sebanyak 75 ibu hamil yang memiliki risiko tinggi melahirkan dan 35 ibu hamil yang melahirkan secara normal.

“Rupanya dari dana program Jampersal sebesar itu yang sudah kita bayar kepada fasilitas kesehatan di daerah ini untuk pelayanan bagi 85 ibu hamil yang berisiko tinggi melahirkan seperti operasi sesar dan dua ibu hamil melahirkan secara normal di Puskesmas,” ujarnya.

Ia mengatakan, pembayaran dana klaim dari fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan bagi puluhan ibu hamil yang berisiko tinggi melahirkan dan melahirkan secara normal di triwulan kedua.

Kemudian pada triwulan ketiga ternyata masih ada sebanyak 45 orang ibu hamil yang berisiko tinggi melahirkan dan 15 ibu hamil yang melahirkan secara normal yang belum dibayar.

Ia mengatakan, pembayaran utang program Jampersal pada tahun 2020 tersebut dibayar pada tahun ini menggunakan dana yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU).

“Dana Jampersal tahun ini tidak bisa digunakan untuk membayar utang Jampersal tahun sebelumnya. Jadi dana untuk membayar utang Jampersal tersebut berasal dari daerah ini,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021