Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengajukan permohonan pindah tugas ke luar daerah.

"Memang benar ada belasan ASN yang mengajukan permohonan pindah bekerja," kata Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Siharmen, Selasa. 

Ia menambahkan bahwa alasan perpindahan ASN tersebut diantaranya mengikuti tempat tugas suami ataupun istri maupun mengurus orang tua yang sedang mengalami sakit.

Pengajuan ASN tersebut berdasarkan syarat dan ketentuan sesuai aturan perundang-undangan serta ASN telah bertugas lebih dari 10 tahun. 

Siharmen mengatakan jika nantinya pengajuan tersebut diterima maka Pemkab Benteng kembali mengalami pengurangan ASN. 

Pengurangan tersebut bisa ditutupi dengan cara melakukan penerimaan ASN yang ingin bertugas di Benteng ataupun menunggu adanya perekrutan penerimaan ASN baru. 

"Hampir setiap daerah mengalami kekurangan ASN. Agar SDM yang diterima banyak, itulah melalui perekrutan calon ASN melalui mekanisme pemerintah pusat," ujarnya. 

Anggota DPRD Benteng meminta agar pemerintah dapat benar-benar mengevaluasi terkait dengan penempatan ASN. 

"Kalau di Benteng masih kurang, jangan akomodir dulu untuk ajuan pindah. Tentunya segala sesuatu perlu dalam pertimbangan. Adanya ASN diharapkan membantu jalannya birokrasi pemerintahan," kata anggota legislatif Sutan Ismail.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021