Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto di Bengkulu, Sabtu, mengatakan Rp30 miliar tersebut akan dibagi ke ASN untuk penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp15 miliar.
Serta untuk gaji ke 13 ASN di lingkungan Pemkab Benteng sebesar Rp15 miliar.
"Sudah disiapkan senilai Rp30 miliar dan untuk penyaluran THR tentu sebelum hari raya," kata Welldo.
Dana tersebut akan disalurkan kepada lebih kurang 3.019 ASN, untuk THR, akan disalurkan jelang Hari Raya Idul Fitri dan gaji 13 diperkirakan pada Juni mendatang.
Kata dia, untuk penyaluran dana tersebut pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari kementerian terkait.
Sebab beberapa tahun sebelumnya, yaitu untuk para pejabat eselon II, Bupati, Wakil Bupati hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak menerima THR.
Sedangkan pada 2021, para pejabat eselon II, Bupati, Wabup dan DPRD kembali menerima THR.
"Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat dan apabila nanti sudah ada juknisnya, maka akan menjadi pedoman kami dalam menyalurkan THR," ujarnya.