Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, merevisi target petani yang mengajukan permohonan pembuatan Surat Tanda Daftar Budi Daya (STD-B) Perkebunan dari sebanyak 25 orang menjadi 20 orang karena jumlah pemohon sebanyak itu sulit dicapai saat pandemi COVID-19.

“Target sebanyak 20 pemohon STD-B perkebunan tahun ini, target pemohon sebanyak ini selain karena kondisi COVID-19, dan menyesuaikan dengan anggaran operasional petugas yang melaksanakan kegiatan ini,” kata Kepala Seksi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Sudianto dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Dinas Pertanian sebelumnya menargetkan sebanyak 25 pemohon STD-B Perkebunan tahun ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 20 pemohon.

Ia mengatakan, realisasi jumlah masyarakat petani yang mengajukan permohonan STD-B Perkebunan tahun 2020 tidak mencapai target yang telah ditetapkan sebanyak 20 orang.

“Jumlah pemohon STD-B Perkebunan tahun sebelumnya tidak mencapai target yang telah ditetapkan karena petugas perkebunan yang melaksanakan kegiatan itu lebih banyak berada di kantor dari pada ke lapangan di saat pandemi COVID-19 sekarang ini,” ujarnya pula.

Ia mengatakan, seharusnya petugas perkebunan di Dinas Pertanian “jemput bola” untuk memberikan pelayanan pembuatan STD-B Perkebunan gratis ke seluruh kecamatan di daerah ini.

Kemungkinan Kondisi yang sama juga terjadi pada tahun ini karena virus corona masih mewabah di daerah ini sehingga membuat petugas perkebunan terbatas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah setempat mengalokasikan dana operasional untuk petugas yang turun ke lapangan untuk melakukan survei dan pengukuran lahan milik masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan STD-B Perkebunan.

Ia menyebutkan sampai sekarang sebanyak empat orang petani yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini yang mengajukan permohonan pembuatan STD-B Perkebunan kepada Dinas Pertanian.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021