Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan Puskesmas Ipuh sejak beberapa hari terakhir kembali buka setelah berhenti memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat karena sejumlah tenaga kesehatan di puskesmas ini dinyatakan positif COVID-19.

“Puskesmas Ipuh sudah buka karena masa isolasi tenaga kesehatan di puskesmas ini telah selesai,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Senin.

Puskesmas Ipuh, Kabupaten Mukomuko sejak sepekan lebih ditutup karena ada sejumlah tenaga kesehatan dan stafnya yang dinyatakan terjangkit virus corona penyebab COVID-19.

Puskesmas yang berada sejauh 100 kilometer dari ibukota kabupaten ini kembali memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah ini karena tidak ada lagi penambahan jumlah tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama ini yang positif COVID-19.

Selain itu, katanya, sebanyak 12 tenaga kesehatan di puskesmas ini yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19, kini telah sembuh dan melaksanakan aktivitas pekerjaannya.

“Sudah ada tes usap terhadap belasan nakes di puskesmas tersebut dan hasilnya semua tenaga kesehatan tersebut telah dinyatakan negatif terjangkit virus corona jenis baru,” ujarnya.

Sementara itu, ayanan kesehatan di Puskesmas Ipuh sebelumnya dialihkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdekat lainnya karena sejumlah tenaga medis dan staf di puskesmas ini positif COVID-19.

“Puskesmas Ipuh alihkan pelayanan kesehatan ke puskesmas terdekat, yakni Puskesmas Air Rami, puskesmas perawatan di daerah ini agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Ipuh beserta beberapa tenaga kesehatan dokter di puskesmas ini yang tidak terkonfirmasi COVID-19 memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Air Rami.

“Beberapa orang dokter Puskesmas Ipuh yang tidak terjangkit COVID-19 bergiliran memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas Air Rami,” katanya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021