Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum RI belum memutuskan lima komisioner KPU Kabupaten Kaur sehingga persiapan penyelenggaraan Pemilu di kabupaten itu ditangani KPU Provinsi Bengkulu.

"Surat kami tentang seleksi KPU Kaur hingga saat ini belum dibalas KPU RI, sehingga tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu ditangani provinsi," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman di Bengkulu, Kamis.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu menyerahkan keputusan untuk seleksi calon komisioner KPU Kaur ke KPU RI terkait konflik proses seleksi di tingkat tim seleksi.

Sebelumnya, tim seleksi yang terbagi dua kubu menerbitkan dua versi 10 besar calon komisioner.

Akibat konflik itu, KPU Provinsi Bengkulu mengambil alih proses seleksi dan melaporkan ke KPU RI.

Sagiman mengatakan selama komisioner KPU Kaur belum terpilih maka segala tugas dan kewenangan KPU Kaur diambil alih oleh KPU Provinsi Bengkulu.

"Kami tidak gegabah mengambil keputusan dalam masalah ini makanya kami tetap menunggu instruksi dari KPU RI," katanya.

Sementara untuk seleksi calon anggota tim seleksi komisioner KPU Bengkulu Selatan hingga saat ini 17 orang sudah mendaftarkan diri.

Para pendaftar kata dia berasal dari berbagai latar belakang antara lain akademisi, tokoh masyarakat, profesional, PNS, pensiunan PNS, dan guru.

Masa pendaftaran akan diterima hingga 31 Juli 2013, selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi oleh komisioner KPU Provinsi Bengkulu.(ant)

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013