Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu akan menetapkan tahapan agenda pemilihan kepala daerah pada 25 Pebruari 2012 setelah melakukan rapat pleno anggota pada Sabtu (25/2).

"Penetapan akan kami luncurkan dalam sebuah acara yang akan digelar pada 25 Februari, karena dalam pleno pada 20 Februari kami telah memutuskan tahapan agenda pemilihan kepala daerah Kota Bengkulu," kata anggota KPU Kota Bengkulu Sri Murtini, Rabu.

Hasil pleno menetapkan secara resmi pemungutan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota diselenggarakan pada Rabu 19 September 2012.

Sedangkan hingga kini KPU baru membuka kesempatan pendaftaran bagi masyarakat untuk menjadi panitia pemungutan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara tingkat (PPS) tingkat kelurahan.

Peluncuran agenda pilkada kota pada Sabtu (25/2) akan melibatkan semua unsur di Kota Bengkulu agar publik mengetahui tahapan serta proses pilkada.

Ia juga mengharapkan tingkat keterlibatan masyarakat dalam pilkada dapat dilakukan secara maksimal dengan sosialisasi di semua lini termasuk media massa. (man)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012