Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan siap bersinergi dengan Inspektorat Daerah setempat dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan keuangan negara.

“Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Mukomuko siap untuk bersinergi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi, pemulihan keuangan negara maupun penindakan tindak pidana korupsi serta dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Rudi Iskandar dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Hal ini diungkapkan Kejari Mukomuko usai menandatangani kesepakatan bersama atau MoU antara Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko dengan Kejaksaan Negeri setempat tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Hadir dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar beserta jajarannya dan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko Sukiman.

Ia menyatakan, kejaksaan di seluruh Indonesia saat ini telah memiliki Jaksa Pengacara Negara yang berkualitas, profesional, berintegritas sehingga mampu memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya secara maksimal.

Selanjutnya dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Inspekorat Daerah Kabupaten Mukomuko yang telah berkenan untuk menjalin kerja sama dengan Kejari setempat.

Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, kemudian dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya sehari-hari dengan tujuan terwujudnya pengawasan internal yang berkualitas dan profesional menuju tata kelola pemerintahan yang baik.

Mou ini merupakan awalan kegiatan sebagai alas hak, untuk ke depannya Kejari Mukomuko dan Inspektorat Derah Kabupaten Mukomuko dapat melaksanakan kegiatan konkret seperti bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi dan pemberian pertimbangan hukum kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021