Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Polda Bengkulu, masih menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 4 Mukomuko yang sempat viral melalui media sosial.
Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko melakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/01/V/2021/Res tanggal 5 Mei 2021 perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat acara perpisahan Siswa Kelas XII SMAN 4 Mukomuko.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Hazairin selaku Kepala SMAN 4, Kartoni selaku Pembina OSIS, Ali Muksin selaku guru kelas.
Ia mengatakan, dokumen yang diamankan, yakni dokumentasi acara perpisahan SMAN 4 Mukomuko, susunan panitia perpisahan (pengurus OSIS), susunan acara dan surat undangan acara untuk tamu luar sekolah.
ia mengatakan, pihaknya juga akan mengklarifikasi saksi-saksi lainnya lalu kemudian melakukan penyelidikan pemilik akun Tiktok yang mengupload video.
Kepala Kantor Cabang Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Mukomuko Jasni Bahari menyebutkan kegiatan ini semacam pesta dan mereka ini hanya pamit secara lisan bahwasannya mereka melaksanakan pelepasan siswa kelas tiga.
“Namun saya sarankan kepada pihak sekolah supaya mereka tetap menjaga prokes yang mana bila terdapat tidak mengindahkan imbauan maka saya yang akan bubarkan kegiatan itu,” ujarnya.
Ia mengakui, bahwa dia hadir pada saat kegiatan perpisahan siswa SMAN tersebut, bahkan acara tersebut juga dihadiri oleh pihak terkait seperti unsur tripika, kades dan camat di wilayah ini.
Namun pada saat dirinya dan pihak terkait lainnya hadir di acara tersebut, ia memastikan, tidak ada aktivitas siswa yang melanggar aturan, mereka masih tetap menjaga protokol kesehatan.
Setelah dirinya pulang dari acara tersebut, ia mengatakan, kemungkinan karena gembira sehingga mereka melakukan hiburan seperti dalam video yang sempat viral dalam media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko melakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/01/V/2021/Res tanggal 5 Mei 2021 perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat acara perpisahan Siswa Kelas XII SMAN 4 Mukomuko.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Hazairin selaku Kepala SMAN 4, Kartoni selaku Pembina OSIS, Ali Muksin selaku guru kelas.
Ia mengatakan, dokumen yang diamankan, yakni dokumentasi acara perpisahan SMAN 4 Mukomuko, susunan panitia perpisahan (pengurus OSIS), susunan acara dan surat undangan acara untuk tamu luar sekolah.
ia mengatakan, pihaknya juga akan mengklarifikasi saksi-saksi lainnya lalu kemudian melakukan penyelidikan pemilik akun Tiktok yang mengupload video.
Kepala Kantor Cabang Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Mukomuko Jasni Bahari menyebutkan kegiatan ini semacam pesta dan mereka ini hanya pamit secara lisan bahwasannya mereka melaksanakan pelepasan siswa kelas tiga.
“Namun saya sarankan kepada pihak sekolah supaya mereka tetap menjaga prokes yang mana bila terdapat tidak mengindahkan imbauan maka saya yang akan bubarkan kegiatan itu,” ujarnya.
Ia mengakui, bahwa dia hadir pada saat kegiatan perpisahan siswa SMAN tersebut, bahkan acara tersebut juga dihadiri oleh pihak terkait seperti unsur tripika, kades dan camat di wilayah ini.
Namun pada saat dirinya dan pihak terkait lainnya hadir di acara tersebut, ia memastikan, tidak ada aktivitas siswa yang melanggar aturan, mereka masih tetap menjaga protokol kesehatan.
Setelah dirinya pulang dari acara tersebut, ia mengatakan, kemungkinan karena gembira sehingga mereka melakukan hiburan seperti dalam video yang sempat viral dalam media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021