Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, siap melakukan penataan kawasan wisata Danau Nibung diantaranya menertibkan pedagang yang menjual makanan dan minuman tanpa izin di lokasi objek wisata tersebut.

"Saat ini kita sedang melakukan pengaturan kawasan Danau Nibung di daerah ini, terhadap pedagang sudah disediakan los di dalam lokasi danau ini, pedagang yang berada di luar itu tidak diizinkan dan akan ditertibkan,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu menyusul banyaknya pedagang makanan dan minuman yang berjualan di luar los yang telah disediakan pemerintah di dalam kawasan objek wisata Danau Nibung di daerah ini.

Ia mengatakan, setelah pemerintah membangun fasilitas di Danau Nibung tahun 2020, salah satunya los pedagang kuliner, masih ada kelemahan muncul pedagang baru berjualan di bawah lokasi Danau Nibung yang tidak dapat izin.

Setelah ini instansi bekerja sama dengan pihak terkait lain akan mengaturnya karena pemerintah melakukan semua ini demi kebersihan dan kenyamanan pada kawasan Danau Nibung.

“Makanya pemerintah tidak mengizinkan pedagang berjualan di luar los yang sudah disediakan oleh pemerintah, karena pemerintah sudah menyediakan los khusus pedagang,” ujarnya

Ia menyatakan, pemanfaatan lokasi dalam kawasan Danau Nibung tersebut tidak hanya untuk pedagang dan pemerintah melakukan itu untuk menjaga kualitas hutan dalam kawasan ini, termasuk keamanan dan kebersihannya.

Apriansyah menyebutkan sembilan los baru dan empat unit lama yang akan disewakan kepada belasan pedagang untuk menjual berbagai jenis kuliner asli daerah ini.

Ia menyebutkan, Jika merujuk peraturan bupati, besaran sewa los yang ditetapkan setiap bulan berkisar antara Rp100-200 ribu. Untuk penetapan sewa los menunggu surat keputusan bupati.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021