Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tengah mengajukan penurunan status beberapa cagar alam (CA) yang terlanjur dimanfaatkan masyarakat agar bisa menjadi taman wisata alam (TWA) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Kamis, mengakui langkah tersebut dengan melakukan berbagai upaya salah satunya melalui pengajuan permohonan ke BKSDA.
.
“Ada permohonan, bersurat ke BKSDA untuk meminta data riwayat atau histori kawasan pantai yang berstatus CA tersebut, sekaligus meminta penurunan status CA tersebut menjadi TWA,” ujarnya.

Ia mengatakan sebelumnya telah berkoordinasi dengan BKSDA terkait dengan usulan untuk menurunkan status CA, dan setelah ini akan dilanjutkan lagi melalui koordinasi dengan BKSDA.

Ia mengatakan  bupati setempat menginginkan di daerah ini ada penurunan status cagar alam sehingga kawasan ini  bisa menjadi tempat untuk pengembangan sektor wisata.

Selain itu, katanya, nantinya kawasan cagar alam ini bisa untuk menjadi tempat untuk pengembangan sektor pariwisata perikanan di daerah ini.

Ia menyebutkan sedikitnya terdapat enam pantai dalam kawasan cagar alam yang potensial menjadi tujuan wisata di daerah ini, yakni Pantai Air Buluh, Pantai Retak Ilir, Pantai Teluk Bakung, Pantai Pandan Wangi, Pantai Air Patah, Pantai Umbul 25 di satuan pemukiman 10.

Ia menyatakan meskipun sejumlah pantai di daerah ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi lokasi objek wisata, tetapi pantai ini masih terlihat alami karena belum digarap secara maksimal akibat belum ada legalitas.

Ia memastikan masyarakat yang memanfaatkan pantai ini menjadi objek wisata menjaga kebersihan dan kelestarian pantai tersebut dan tidak pernah mengurangi pohon di lokasi pantai tersebut.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021