Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memulai pekerjaan rehabilitasi dua pasar ikan yang rusak akibat usia tua mulai Juli 2021.

"Kontrak kerja kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), termasuk rehabilitasi dua pasar ikan, di bawah tanggal 10 Juli 2021, kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan fisik dalam bulan Juli," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Edy Aprianto, di Mukomuko, Rabu.

Sebelumnya, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko mendapatkan DAK 2021 mencapai sekitar Rp994 juta, atau sedikit mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp964 juta.

Dari dana sebesar tersebut, sekitar Rp244 juta, akan dimanfaatkan untuk proses rehabilitasi dua pasar ikan di pasar tradisional Kecamatan Kota Mukomuko dan pasar tradisional di Penarik.

Ia menjelaskan rencana perbaikan los pasar ikan ini dilakukan agar bangunan tersebut bisa terpakai dan pedagang dapat merasa nyaman dalam melakukan aktivitas jual beli ikan.

Saat ini, sejumlah bangunan los pasar ikan tersebut mengalami kerusakan, yakni lantai bangunan hancur dan bagian atap bangunan los pasar tersebut rusak dan bocor sehingga air hujan masuk dalam los pasar.

"Kalau pasar ikan ini telah selesai direhabilitasi, tidak hanya pedagang saja yang merasa nyaman berjualan di pasar ikan ini, tetapi pembeli juga merasa nyaman," katanya.

Selain itu, Dinas Perikanan tidak hanya merehabilitasi bangunan los pasar ikan, tetapi juga membangun drainase agar air bisa mengalir lancar melalui saluran pembuangan.

Dalam kesempatan ini, ia memaparkan, dana untuk perbaikan ini berkurang, dibandingkan sebelumnya sebesar Rp500 juta, karena satu pasar ikan di pasar tradisional Desa Lubuk Sanai yang juga diusulkan, tidak mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.

Padahal, kondisi bangunan pasar ikan di Desa Lubuk Sanai tersebut rusak parah atau tidak layak, bahkan kondisinya lebih jelek dibandingkan dua pasar ikan yang segera diperbaiki.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021