Empat orang anak di Balai Pemasyarakatan (Bapas) atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bengkulu melarikan diri namun tiga diantaranya dalam 2x24 jam telah berhasil ditangkap sedangkan seorang lagi masih dalam pencarian.

Keempat anak yang melarikan diri pada Senin (26/7) tersebut yaitu AA Bin Buhari, A Bin Bobi dan FC Bin Yansir yang sudah ditangkap sedangkan BI Bin Abdul Gafur masih dalam pencarian. 

"Tim gabungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu sudah menangkap tiga orang anak yang melarikan diri dari LPKA," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Imam Jauhari melalui kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini tim masih terus melakukan pencarian terhadap BI yang masih melarikan diri. 

Pihaknya juga meminta bantuan dan dukungan dari masyarakat, apabila bertemu dengan anak tersebut dapat memberikan informasi dan dapat menyerahkan BI ke  LPKA kelas II Bengkulu atau ke kantor kepolisian terdekat. 

Lanjut Ika, selain melakukan pencarian, pihaknya juga bekerjasama dengan Polsek Muara Bangkahulu untuk melakukan penyidikan terkait mengapa dan bagaimana keempat anak didik tersebut melarikan diri dari LPKA Kelas II Bengkulu, termasuk juga pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut.

Dikarenakan pelakunya merupakan anak-anak, penyidikan akan dilakukan dengan humanis dan tetap menjunjung tinggi hak anak demi kebaikan anak tersebut.

"Dari hasil penyidikan tersebut akan kami laporkan kepada Dirjen Pemasyarakatan. Jika terdapat kelalaian dari pegawai pastinya akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya kejadian tersebut dan mengantisipasi hal tersebut kejadian kembali, pihaknya akan melakukan tiga langkah strategis yaitu dengan membenahi SDM, baik pejabat juga tataran pelaksana.

Pihaknya juga memperkuat sistem pengawasan, deteksi dini dan mekanisme pengawasan yang disertai dengan bimtek dan penguatan pegawai dan melengkapi sarana dan prasarana pendukung diantaranya CCTV.

"Tiga langkah strategis ini penting dilakukan mengingat LPKA berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan/rumah tahanan lainnya," terangnya.

Untuk diketahui, dalam proses pencarian pihaknya membentuk tim gabungan yang terdiri dari personil kantor Kanwil Kemenkumham Bengkulu, LPKA Kelas II Bengkulu, Lapas Kelas IIa Bengkulu dan Rutan Kelas IIb Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021