Personel Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa, membatasi mobilitas pengguna kendaraan bermotor dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.

"Sejumlah personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko melakukan penjagaan untuk membatasi mobilitas pengguna kendaraan atau pelaku perjalanan di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Witdiardi, dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Menurut dia, sejumlah personel polisi ini melakukan penjagaan dan pengawasan di Pos PPKM di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat sejak Selasa pagi sampai sekarang.

Ia menyatakan, pihaknya melakukan kegiatan pembatasan mobilitas terhadap pelaku perjalanan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Menurut dia,  bentuk kegiatan pemeriksaan surat keterangan vaksin/tes cepat antigen bagi pelaku perjalanan yang dicurigai terjangkit virus corona.

Kemudian melaksanakan pengaturan pembatasan mobilitas dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, memberikan tindakan sosial terhadap masyarakat pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker.

Ia mengatakan, pihak kepolisian resor setempat membagikan masker terhadap masyarakat yang berada di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat yang belum menggunakan masker.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini, yakni melakukan pemeriksaan terhadap pengendara atau masyarakat dari luar provinsi yang akan masuk ke Provinsi Bengkulu.

Kemudian polisi meminta surat vaksin, hasil tes cepat antigen atau "rapid antigen" selama 24 jam terakhir dan surat keputusan kerja dari daerah asal ke Provinsi Bengkulu.

Ia mengatakan, jumlah kendaraan bermotor yang telah diperiksa, yakni kendaraan roda empat sebanyak 12 unit, kendaraan roda dua sebanyak 17 unit, dan kendaraan roda enam satu unit.

"Dari sebanyak puluhan kendaraan tersebut tidak ada yang pusat balik pelaku perjalanan memenuhi persyaratan untuk masuk ke Bengkulu," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021