Kepolisian Sektor (Polsek) Teras Terunjam di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, bersama Karang Taruna setempat meluncurkan Gerakan Memakai Masker atau Gemmar untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
 
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko AKBP Witdiardi dalam keterangannya, di Mukomuko, Selasa, mengatakan peluncuran Gerakan Memakai Masker ini dalam rangka memperingati 76 Tahun Kemerdekaan RI di wilayah ini.
 
Ia mengatakan, gerakan memakai masker ini berupa pembagian masker sebanyak 3.000 pieces atau pcs ke setiap rumah warga di Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam.
 
Hadir dalam kegiatan pembagian masker tersebut Kades Teras Terunjam, ketua Karang Taruna, bhabinkamtibmas, anggota Karang Taruna, dan masyarakat yang menerima masker.
 
"Ribuan masker tersebut dibagikan kepada seluruh rumah di Desa Teras Terunjam. Setiap rumah warga di wilayah ini menerima sebanyak 15 pcs masker," ujarnya.
 
Dia berharap, kegiatan serupa dilaksanakan oleh pemerintah desa dan kecamatan yang tersebar di daerah ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat setempat menggunakan masker.
 
Menurutnya, gerakan seperti ini merupakan bagian dari menegakkan disiplin protokol kesehatan selain pemberian sanksi terhadap warga yang melanggar aturan ini, karena tidak memakai masker.

"Kami bagikan masker dan sosialisasi tentang aturan protokol kesehatan terlebih dahulu kepada warga di wilayah ini, sebelum dilakukan dan diberikan sanksi terhadap warga yang tidak memakai masker keluar rumah," ujarnya pula.
 
Sementara itu, personel kepolisian resor yang melakukan penyekatan di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat membagikan masker terhadap masyarakat yang berada di perbatasan dengan Provinsi Sumbar yang belum menggunakan masker.
 
Personel polres itu selain membatasi mobilitas pengguna kendaraan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga di perbatasan dengan Provinsi Sumbar dan pembagian masker.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021