Batam (Antara) - Gerakan Mahasiswa Muslim Provinsi Kepulauan Riau menuntut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan minta maaf pada masyarakat atas keluarnya Surat Keputusan (SK) Nomor 463/Menhut-II/2013 yang salah satunya mengubah kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat menjadi hutan lindung.

"Pulau Penyengat cagar budaya Melayu. Disana sudah ada sebelum republik ini berdiri dan menjadi makam raja-raja Melayu. Menteri Kehutanan tidak boleh semena-mena merubah status tempat tersebut," kata Ketua GMM Kepri, Muhammad Nur saat aksi di Graha Kepri Kota Batam.

Pulau Penyengat tersebut, kata dia, merupakan tonggak sejarah Melayu Kepri dari Kerajaan Riau Lingga yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

"Pulau Penyengat juga merupakan tempat lahirnya bahasa Indonesia. Demi keutuhan bangsa ini, jangan usik pulau tersebut," kata dia.

Selain menuntut Menhut minta maaf, mahasiswa juga menuntut Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani serius memperjuangkan agar SK tersebut bisa dicabut.

Mahasiswa juga menuntut dilibatkan dalam proses memperjuangkan dicabutnya SK yang merugikan masyarakat Kepri.

Pengunjukrasa juga meminta Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan Zulkifli Hasan dari jabatan Menteri Kehutanan.

Mahasiswa juga menuntut Presiden memperjuangkan Pulau Penyengat ke UNESCO agar diakui sebagai salah satu situs warisan yang diakui dunia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Usman Taufiq yang menemui pengunjukrasa mengatakan saat ini Gubernur bersama jajaran Dinas Kehutanan dan DPRD sedang melakukan rapat dengan DPR mengenai tntutan pembatalan SK tersebut.

"Saat ini semua sedang berupaya agar SK tersebut dibatalkan. Kewenangan saat ini berada di DPR, sehingga semua sedang di Jakarta melakukan pembicaraan terkait hal tersebut," kata dia.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013