Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengizinkan sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah ini sudah turun dari Level 3 menjadi Level 2.
 
"Berkaitan dengan PPKM di daerah ini sudah turun dari Level 3 menjadi Level 2, kita mulai tanggal 20 September 2021 mengizinkan sekolah untuk melakukan tatap muka tetapi dengan cacatan tetap protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ruslan, di Mukomuko, Senin.
 
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti surat dKementerian Dalam Negeri terkait status daerah yang masih menerapkan PPKM Level 3 dan 4.
 
Ia mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan membuat surat edaran tentang daerah ini sudah turun Level 3 menjadi Level 2 dan mengizinkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka.
 
"Kami akan siapkan surat edarannya terlebih dahulu, kami akan sampaikan surat edaran ini kepada semua sekolah di daerah ini pada Kamis (16/9)," ujarnya.
 
Ia menyatakan, meskipun instansinya mengizinkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
 
"Sekolah diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka tetapi dengan cacatan protokol kesehatan seperti jumlah siswa dibatasi dan waktu belajar juga dibatasi," ujarnya pula.
 
Sebagian besar sekolah di daerah ini sebelumnya menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
 
Semua sekolah telah menyiapkan berbagai alat untuk protokol kesehatan dalam pencegahan penularan virus corona seperti alat pemeriksa suhu tubuh, tempat cuci tangan dan sabun dan masker untuk siswanya.
 
Ia menyebutkan, sebanyak 134 sekolah dasar dan 47 sekolah menengah pertama yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini.***3***
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021