Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Mukomuko bertambah 1.195 menjadi 7.495 kepala keluarga (KK) dari sebelumnya sebanyak 6.300 KK.

“Sebelumnya ada 6.300 KK yang menerima PKH tahap satu, kemudian bertambah menjadi 7.495 KK pada penyaluran  tahap dua," kata Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Mukomuko Rustam Efendi terkait jumlah keluarga penerima PKH tahap tiga mulai dari Juli 2021-September di Mukomuko, Rabu.

Dari 7.495 KK penerima manfaat PKH tersebut, katanya, masih ada keluarga yang belum menerima bantuan sosial dalam bentuk uang tersebut.

Menurutnya, masih ada sebagian keluarga penerima manfaat PKH di daerah ini yang belum menerima bantuan, karena pengaruh migrasi data sosial ke instansi kependudukan dan cacatan sipil.

Ia menyebutkan database, seperti identitas kartu tanda penduduk dan kartu keluarga milik 1.331 KK penerima manfaat PKH di daerah itu belum terkoneksi dengan database Dukcapil, sehingga belum dibayarkan oleh kementerian atau belum ada surat perintah pencairan dana (SP2D).

"Mereka menemukan data KPM PKH di daerah ini bermasalah, seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya melakukan perbaikan data keluarga para penerima PKH dalam aplikasi "SIKN-NG" atau sistem pengelolaan data sosial.

Salah seorang penerima bantuan PKH dari Kecamatan Air Manjuto Lidia mengatakan dari belasan anggota kelompoknya, baru beberapa orang yang menerima dana PKH, sisanya belum dapat.

Ia mengaku membutuhkan dana tersebut untuk biaya sekolah pada saat mengambil rapor anaknya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021