Mukomuko (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan 122 pemilih berusia di bawah 17 tahun yang tercatat dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2014 di daerah itu sehingga terancam dicoret.

"Kami tunggu mereka sampai 9 April 2014. Jika usianya tidak sampai 17 tahun maka dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Daud Gauraf di Mukomuko, Kamis.

Kecuali, kata dia, ada surat keterangan menyatakan jika pemilih di bawah umur itu sudah menikah.

Ia mengatakan, tidak begitu memperhatikan identitas seperti tanggal, bulan, dan tahun kelahiran sebanyak ratusan pemilih tersebut, tetapi mayoritas mereka itu berusia 16 tahun.

"Kalau bulan kelahirannya di bawah April kemungkinan bisa ikut memilih di tempat pemungutan suara (TPS), jika di atas bulan itu maka belum sampai 17 tahun saat pemilihan," ujarnya lagi.

Ia menerangkan, tidak hanya pemilih dibawah umur saja yang ditemukan saat pencocokan dan koreksi DPT di daerah itu tetapi sebanyak delapan pemilih tidak ada tanggal kelahirannya dan sebanyak 18 orang tidak jelas statusnya sudah atau belum kawin.

Terhadap pemilih yang tidak lengkap identitasnya itu, kata dia, diminta untuk segera dilengkapi sebelum 13 Oktober 2013, karena tanggal itu DPT hasil perbaikan diplenokan.

"Terakhir kami tunggu sampai 13 Oktober tahun ini karena DPT hasil perbaikan itu mau diserahkan kepada KPU provinsi dan diserahkan kepada semua partai politik," ujarnya lagi.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013