Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah melakukan upaya mediasi terhadap siswa SMKN 03 di Desa Lubuk Sanai III yang melakukan perkelahian sesama siswa sekolah ini.

Polsek Mukomuko Utara telah melaksanakan mediasi terhadap siswa SMKN 03 di Desa Lubuk Sanai sesama siswa  dengan hasil kesepakatan damai dan saling memaafkan.

"Keduanya telah sepakat untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang sama, kemudian kesepakatan tersebut dibuat dalam bentuk berita acara perdamaian," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi dalam keteranganya di Mukomuko, Sabtu.

Kapolres Mukomuko sebelumnta menerima laporan terkait dengan penyelesaian kasus perkelahian yang melibatkan belasan pelajar SMKN 3 Desa Lubuk Sanai,  Kecamatan XIV Koto.

Kepolisian Sektor Mukomuko Utara telah telah melakukan mediasi  terhadap siswa SMKN 03 yang melakukan perkelahian sesama siswa sekolah di Desa Lubuk Sanai III Kecamatan XIV Koto. 

Siswa SMKN 03 ini melakukan perkelahian disebabkan kesalahpahaman di media sosial antara Kaudi Misky siswa SMKN kelas X TKJ A dengan Muhammad Permono siswa kelas X Multimedia B.

Adapun identitas siswa yang melakukan perkelahian pihak pertama Kaudi Misky, Eka Samuel, Joko Amara, dan Pingki denga pihak kedua Muhammad Permono, Riki Kurnia Permana, Purman, Ibel, Lihun Riski, Yoza, dan Guntur.

Ia mengatakan, hasil mediasi dari kedua belah pihak pertama dan kedua yang melakukan perkelahian kedua pihak bersepakat untuk berdamai.

Selanjutnya kedua belah pihak yang melakukan perkelahian ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia menerima sanksi dari sekolah apabila mengulangi perbuatannya.

Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan ini, yakni Kepsek SMKN 03 beserta dewan guru, Kapos POL XIV Koto, Bhabinkamtibmas, Personil Sat Sabhra Polres Mukomuko.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021