Balai Benih Air Tawar (BBAT) Jambi akan melakukan verifikasi data kelompok pembudidaya ikan untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan benih ikan.
 
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak BBAT Jambi, mereka nanti akan turun untuk melakukan verifikasi data pokdakan (kelompok pembudidaya perikanan)," kata Kabid Perikanan Budi Daya Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Fitra Juliatmi, di Mukomuko, Selasa.
 
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko sebelumnya menyampaikan proposal usulan bantuan benih ikan dan mesin pembuat pakan ikan kepada Kementrian Perikanan dan Kelautan.
 
Pemerintah pusat telah melakukan verifikasi data sebanyak tiga kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) dan koperasi untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan mesin pembuat pakan ikan.
 
Selanjutnya pemerintah pusat melalui BBAT Jambi akan melakukan verifikasi data satu Pokdakan untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan benih ikan.


Ia menyatakan, pihak BBAT melakukan verifikasi data untuk memastikan pokdakan di daerah sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu memenuhi persyaratan menerima bantuan benih ikan dari pemerintah pusat.
 
"Banyak sarana perikanan yang kami usulkan kepada pemerintah pusat seperti salah satunya kolam ikan dengan sistem bioflok tetapi yang disetujui usulan mesin pembuat pakan ikan dan bantuan benih ikan," ujarnya.
 
Ia mengatakan, Pemerintah pusat melalui BBAT Jambi secara daring melakukan verifikasi data pokdakan yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan benih ikan di daerah ini.
 
Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui benih ikan jenis apa yang akan diberikan oleh pemerintah pusat kepada kelompok pembudidaya ikan di daerah ini.
 
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan memberikan bantuan benih ikan kepada pokdakan sebagai kegiatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.
 
Ia berharap, bantuan benih ikan dari pemerintah dapat membantu pokdakan dalam mengembangkan usaha di bidang perikanan budidaya di daerah ini.


 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021