Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sebanyak 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu terancam kekurangan obat karena harga yang ditetapkan pemerintah untuk pengadaan 2013 terlalu rendah dibanding harga distributor.

"Ada keluhan dari kabupaten dan kota terkait harga obat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan karena terlalu murah dari harga distributor," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Hendarini di Bengkulu, Sabtu.

Ia mengatakan pengadaan obat-obatan di pemerintah kabupaten dan kota tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2013.

Anggaran setiap kabupaten dan kota kata dia berbeda-beda, namun harga pengadaan obat yang ditetapkan pemerintah berlaku sama untuk setiap kabupaten dan kota.

"Kami tidak tahu jenis obat apa saja yang dibiayai pemerintah pusat pengadaannya di kabupaten dan kota, yang jelas petugas kesehatan sudah mengeluh," tambahnya.

Ia mengatakan pengadana obat dengan DAK tersebut sesuai instruksi Kementerian Kesehatan sesuai dengan harga e-katalog.

Namun, di lapangan, distributor tidak bersedia mengadakan obat yang diminta, sebab harga dalam e-katalog tersebut jauh dari harga di pasaran.

"Sehingga distributor tidak bersedia memenuhi pesanan obat-obatan yang dibutuhkan itu," katanya.

Dengan kondisi ini, dinas kesehatan kabupaten dan kota sudah diminta membuat berita acara tentang penolakan distributor obat tersebut dan akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan.

Menurut Hendarini, Kementerian Kesehatan harus cepat merespon hal tersebut, sebab obat-obatan di daerah sudah menipis persediannya.

"Jangan sampai berpengaruh pada pelayanan di kabupaten dan kota, karena obat-obatan ini kebutuhan vital," katanya. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013