Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah daerah mengambil alih pembiayaan operasional rumah sakit agar pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dapat membayar utang obat-obatan kepada pihak ketiga.
"Kami ingin pemerintah daerah mengambil alih pembiayaan operasional RSUD yang bersumber dari APBD 2024," kata Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko Syafriadi di Mukomuko, Selasa.
Ia mengungkapkan, RSUD Kabupaten Mukomuko terhitung sejak tahun 2016 sampai 2022 berutang obat-obatan sebesar belasan miliar rumah kepada pihak ketiga, kini utang rumah sakit masih tersisa sebanyak Rp7 miliar.
Ia mengatakan, bahwa harus ada peran dari pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan utang obat-obatan rumah sakit kepada pihak ketiga.
Ia menambahkan, jika operasional RSUD Kabupaten Mukomuko diambil alih pemerintah daerah menggunakan APBD, maka pendapatan rumah sakit yang bersumber dari BLUD bisa digunakan untuk membayar utang obat-obatan kepada pihak ketiga.
"Karena APBD tidak bisa langsung membayar utang obat-obatan kepada pihak ketiga, kalau BLUD boleh digunakan untuk membayar utang," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa operasional RSUD Mukomuko yang diambil alih oleh pemerintah daerah setempat untuk membayar belanja pegawai, biaya pemeliharaan kendaraan dan gedung.
Ia menambahkan, dalam setahun RSUD Mukomuko membutuhkan anggaran untuk operasional rumah sakit sebesar Rp3 miliar, dan anggaran operasional rumah sakit telah diajukan ke pemerintah daerah setempat.
Meskipun RSUD Kabupaten Mukomuko masih ada utang obat-obatan, namun pihak rumah sakit menjalin kerja sama dengan tiga apotek dalam menyediakan dan obat-obatan yang dibutuhkan pasien.
Ia mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama guna menindaklanjuti keluhan dari sejumlah keluarga pasien RSUD Mukomuko yang selama ini terpaksa membeli obat di luar karena tidak tersedianya obat di rumah sakit.