Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memulai kegiatannya merehabilitasi daerah aliran sungai Air Dikit yang rusak akibat ditanami tanaman kelapa sawit.
"Kegiatan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) Air Dikit telah berjalan di daerah ini dengan luas 60 hektare," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat, di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan, kontraktor yang melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun ini sebesar Rp600 juta lebih, mulai dari pembelian bibit karet dan gaharu termasuk penanaman hingga pemeliharaan selama tiga bulan.
Terkait tanaman sawit masyarakat di sepanjang DAS Air Dikit, menurut dia, tidak masalah seperti pernah disampaikan saat sosialisasi bahwa kegiatan itu tidak merusak tanaman sawit mereka.
"Kita tidak mengganggu tanaman sawit yang sudah ada, kegiatan penanaman karet dan gaharu itu tetap jalan di dekat tanaman itu atau sekitar 20 meter dari bibir DAS," katanya.
Tetapi, kata dia, masyarakat yang menanam sawit di DAS juga tidak boleh merusak tanaman yang sudah ditanam oleh pemerintah setempat di sana, mereka diharapkan dapat memeliharanya.
Karena, lanjutnya, tanaman tersebut ketika telah menghasilkan dapat dimanfaatkan oleh mereka.
Ditanya penghentian kegiatan rehabilitasi DAS Air Dikit yang masuk dalam hak guna usaha PT Agro Muko, menurut dia, terjadi "miss komunikasi" karena perusahaan mengira jika kegiatan itu dilakukan perorangan. Kalau mereka tahu itu kegiatan pemerintah setempat kemungkinan tidak akan terjadi.
Diakuinya, sepanjang lokasi tersebut diluar sepengetahuan dari dinas itu yang ternyata masuk dalam hak guna usaha (HGU) Sungai Betung Estate, anak perusahaan PT Agro Muko.
Namun, kata dia, penghentian kegiatan rehabilitasi DAS dalam HGU perusahaan itu hanya sementara karena ketidaktahuan mereka, tetapi dinas telah menyurati perusahaan untuk memberitahu jika itu kegiatan pemerintah setempat.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Kegiatan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) Air Dikit telah berjalan di daerah ini dengan luas 60 hektare," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat, di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan, kontraktor yang melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun ini sebesar Rp600 juta lebih, mulai dari pembelian bibit karet dan gaharu termasuk penanaman hingga pemeliharaan selama tiga bulan.
Terkait tanaman sawit masyarakat di sepanjang DAS Air Dikit, menurut dia, tidak masalah seperti pernah disampaikan saat sosialisasi bahwa kegiatan itu tidak merusak tanaman sawit mereka.
"Kita tidak mengganggu tanaman sawit yang sudah ada, kegiatan penanaman karet dan gaharu itu tetap jalan di dekat tanaman itu atau sekitar 20 meter dari bibir DAS," katanya.
Tetapi, kata dia, masyarakat yang menanam sawit di DAS juga tidak boleh merusak tanaman yang sudah ditanam oleh pemerintah setempat di sana, mereka diharapkan dapat memeliharanya.
Karena, lanjutnya, tanaman tersebut ketika telah menghasilkan dapat dimanfaatkan oleh mereka.
Ditanya penghentian kegiatan rehabilitasi DAS Air Dikit yang masuk dalam hak guna usaha PT Agro Muko, menurut dia, terjadi "miss komunikasi" karena perusahaan mengira jika kegiatan itu dilakukan perorangan. Kalau mereka tahu itu kegiatan pemerintah setempat kemungkinan tidak akan terjadi.
Diakuinya, sepanjang lokasi tersebut diluar sepengetahuan dari dinas itu yang ternyata masuk dalam hak guna usaha (HGU) Sungai Betung Estate, anak perusahaan PT Agro Muko.
Namun, kata dia, penghentian kegiatan rehabilitasi DAS dalam HGU perusahaan itu hanya sementara karena ketidaktahuan mereka, tetapi dinas telah menyurati perusahaan untuk memberitahu jika itu kegiatan pemerintah setempat.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013