Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sejak 9 November 2021 dari sebelumnya level tiga antara lain karena meningkatnya cakupan vaksinasi COVID-19.
 
"Daerah kita mengalami penurunan menjadi level 2 karena kasus kita memang tidak ada dan cakupan vaksinasi meningkat terus, dua itu mempengaruhi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Rabu.
 
Kabupaten Mukomuko mengalami penurunan kategori penerapan PPKM dari sebelumnya level 3 menjadi level 2 terhitung sejak pemberlakuannya mulai 9 November 2021.
 
Ia berharap daerah itu kembali mengalami penurunan kategori penerapan PPKM dari level 2 menjadi 1.
 
Ia menyatakan meskipun daerah ini mengalami penurunan kategori penerapan PPKM dari level 3 menjadi level 2, namun kegiatan vaksinasi COVID-19 di daerah tetap berlanjut.
 
"Harus tetap dilaksanakan vaksinasi COVID-19 di daerah ini dan kita akan mengejar target mayoritas warga menerima vaksinasi secara lengkap," ujarnya.
 
Sementara itu 52.325 orang atau sekitar 36,63 persen dari 142.831 warga yang menjadi sasaran sudah menerima penyuntikan vaksin COVID-19.
 
Sebanyak puluhan ribu warga ini terdiri dari Ada 1.377 tenaga kesehatan, 37.904 petugas pelayanan publik, 2.458 warga lanjut usia (lansia), 5.284 orang remaja berusia 12-17 tahun, 5.302 orang penerima vaksin gotong royong.
 
Ke-37.904 petugas pelayanan publik yang telah selesai menerima vaksinasi secara lengkap terdiri atas personel kodim, polres, Brimob, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, KPPN, Pengadilan Agama, wartawan, BPJS, pegawai pemerintah, BRI, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat dan masyarakat umum.
 
Kemudian saat ini ada 25.313 orang warga yang telah menerima penyuntikan vaksinasi COVID-19 secara lengkap yakni tahap I dan tahap dua yang terdiri atas 1.216 tenaga kesehatan, 16.717 petugas pelayanan publik, dan 1.153 lansia, dan 1.091 orang remaja berusia 12-17 tahun, dan 5.136 penerima vaksin gotong royong.
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021