Pemerintah Provinsi Bengkulu membentuk tim percepatan pengelolaan Pantai Panjang dalam rangka  memperbaiki kawasan objek wisata  pantai dengan total luas 352.644 meter persegi itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyebutkan sebelum mengelola wisata Pantai Panjang Bengkulu, pihaknya memerlukan tim khusus untuk menginventarisasi perbaikan di kawasan Pantai Panjang. Tim percepatan tersebut akan dibagi menjadi beberapa seksi, masing-masing seksi akan berkoordinasi dengan bidang terkait.
 
"Dalam waktu dekat masing-masing seksi tim tersebut akan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Kota guna mempercepat pekerjaan pembangunan serta perbaikan di kawasan Pantai Panjang, " katanya di Bengkulu, Minggu.
 
Selain itu, ada beberapa hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu seperti retribusi parkir akan dikelola langsung oleh Pemkot.
 
Terkait dengan beberapa bangunan liar yang berada di sekitar objek wisata Pantai Panjang, pihaknya akan melakukan pemberitahuan terhadap pedagang agar mau di atur lokasi untuk berjualan serta  ditata penempatan area berdagangnya guna meminimalisir kawasan berantakan di tempat wisata pantai tersebut.
 
Oleh karena itu pihaknya menghimbau kepada para pedagang yang berjualan disekitar kawasan Pantai Panjang untuk mengikuti instruksi dari pemerintah.
 
"Penertiban tersebut bukan untuk mencegah untuk berjualan, tetapi untuk menata sehingga nanti akan senang orang datang," katanya.
 
Sebelumnya, berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu jika aset di Pantai Panjang dicatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemprov.
 
Kemudian, Pemprov Bengkulu akan melakukan menyelesaikan urusan untuk pengalihan kawasan Pantai Panjang dari Areal Peruntukan Lain (APL) menjadi Hak Pengelolaan Hutan (HPL).

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memasang pencahayaan di sekitar hotel sepanjang Pantai Panjang. 

 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021