Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta warga melakukan  pemotongan ternak besar seperti sapi dan kerbau di rumah potong hewan (RPH) guna mencegah penjualan daging dari hewan yang berpotensi menularkan berbagai penyakit kepada manusia.
 
"Kami mengajak dan melakukan pendekatan kepada pedagang, kita ada aset negara untuk pemotongan yang selama ini tidak dimanfaatkan, kesehatan hewan dipotong di RPH lebih terjamin karena diperiksa oleh petugas peternakan dan kesehatan hewan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriyani di Mukomuko, Sabtu.
 
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko sejak dua pekan terakhir mengaktifkan RPH untuk pedagang yang menjual daging sapi dan kerbau di daerah ini.
 
RPH di daerah ini mulai beroperasi saat hari pasar Minggu di sejumlah pasar tradisional di daerah ini, yakni pada hari Jumat, Sabtu, Senin, dan Selasa.
 
Ia mengatakan sebenarnya pedagang lebih untung melakukan pemotongan hewan di RPH dibandingkan pemotongan di rumah karena di rumah untuk biaya upah pekerja.
 
"Kalau pemotongannya di RPH tidak membutuhkan banyak tenaga karena banyak peralatan penunjang pemotongan hewan. Pedagang hanya membayar biaya retribusi sebesar Rp10 ribu per ekor," ujarnya pula.
 
Selain itu, katanya, kalau pemotongannya di RPH lebih terjamin kesehatan hewan karena pemotongan di RPH melalui tahapan pemeriksaan kesehatan hewan oleh petugas peternakan dan kesehatan hewan.
 
"Kalau pemotongannya dilakukan di RPH ada jaminan kesehatan hewan hingga kesehatan daging hewan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya.
 
Selanjutnya, katanya, pihaknya akan mengedukasi masyarakat setempat tentang jaminan kesehatan hewan dan daging yang dipotong di RPH di daerah ini.
 
 
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021