Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, merealisasikan pembelian dan pembagian 11 kursi roda kepada penyandang disabilitas di daerah itu.

"Tahun ini dananya untuk membeli 11 kursi roda, dan semua kursi roda sudah dibagikan," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Sabtu.

Ia menyebutkan dana untuk membeli kursi roda yang dibutuhkan oleh penyandang cacat, guna memudahkan mereka dalam melakukan aktivitas usahanya, saat ini telah habis.
 
"Tidak ada lagi sisa dana membeli kursi roda bagi penyandang cacat di daerah ini, tahun ini dananya untuk membeli 11 kursi roda, dan semua kursi roda sudah dibagikan," kata Eli Susbenti.
 
Ia mengatakan hal itu menanggapi proposal usulan bantuan kursi roda dari sebanyak 16 penyandang catat yang tersebar di sejumlah wilayah di daerah ini.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini menyiapkan dana sekitar Rp40 juta yang bersumber dari APBD membeli sebanyak 11 kursi roda untuk 11 penyandang cacat di daerah ini.
 
"Setiap tahun kita mendapatkan dana untuk membeli kursi roda tetapi dananya terbatas hanya untuk membeli kursi roda bagi 11 orang penyandang cacat di daerah ini," ujarnya.
 
Ia mengatakan Dinas Sosial setempat tahun depan kembali mendapatkan dana tetapi hanya untuk membeli sebanyak 11 kursi roda bagi penyandang cacat di daerah ini.
 
Menurut dia, meskipun dana untuk membeli kursi roda terbatas, namun sejumlah penyandang cacat di daerah ini menerima bantuan kursi roda dari pemerintah provinsi setempat.
 
Bahkan ada penyandang cacat di daerah ini yang langsung mengusulkan bantuan kursi roda kepada gubernur dan usulannya tersebut telah diakomodir oleh pemerintah provinsi setempat.
 
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Baznas kabupaten dan provinsi untuk mendapatkan bantuan kursi roda yang dibutuhkan oleh penyandang cacat di daerah ini.
 
Pemerintah memberikan bantuan alat bantu kepada penyandang cacat di daerah ini agar mereka ini minimal bisa bergerak tanpa membutuhkan bantuan orang lain.
 
Selain itu, ia mengatakan pemerintah berharap bantuan kursi roda ini bisa memudahkan penyandang cacat yang memiliki keterampilan untuk menjalankan usahanya.
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021