Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kota Bengkulu menertibkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) sebelum menyambut gelaran acara Hari Pers Nasional yang akan diadakan pada Februari 2014.

"Sebenarnya ini untuk penataan pedagang agar mereka berjualan sesuai dengan ketentuan, dan juga kita siapkan untuk HPN, jadi kota kita terlihat indah dan tidak semrawut oleh PKL," kata Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kota Bengkulu, Zaharudin di Bengkulu, Selasa.

Dia mengatakan pihaknya menertibkan PKL yang berada pada tiga pasar tradisional di daerah itu serta yang berada di jalur hijau dan jalan protokol kota.

"Kita memberikan surat peringatan, namun jika tidak diacuhkan, kita akan bawa mereka ke depan persidangan," katanya.

Menurut dia, ratusan pedangang terindikasi melanggar Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang ketertiban umum dan dapat diancam dengan hukuman kurungan.

"Mereka yang tidak taat aturan, lapak serta gerobak yang digunakan untuk berjualan kita sita dan mereka dilimpahkan ke pengadilan untuk sidang tindak pidana ringan," kata Zaharudin.

Selain guna menyambut Hari Pers Nasional, Pemerintah Kota Bengkulu intensif menertibkan pedagang kaki lima di daerah itu demi keindahan kota sehingga diharapkan lolos pada penilaian Adipura.

Sebelumnya Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Buyung Arasman mengatakan sebelum menata pasar, lebih dulu dibutuhkan penataan pedagang.

"Dengan menata pedagang, penataan pasar akan lebih mudah sehingga pasar akan lebih indah, bersih dan nyaman dikunjungi pembeli, dengan pasar yang bersih dan rapi, maka akan memberikan nilai yang lebih baik pada penilaian Adipura," katanya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013