Pengawasan tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pertanian terkait pengawasan hewan kurban sehingga seluruh dinas terkait baik provinsi maupun kabupaten/kota terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.
"Hewan kurban di kota ini kita mulai pantau, seperti turun ke lapangan akan kita agendakan tiga minggu sebelum pelaksanaan di hari Idul Adha," kata Kepala Dispangtan Kota Bengkulu Adriansyah di Bengkulu, Rabu.
Ia menyebutkan, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan hewan untuk memastikan kondisi ternak bersama dengan dokter hewan dan pihak terkait.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan kesehatan hewan sebelum pelaksanaan Idul Adha serta melaporkan ke petugas peternakan saat melakukan transaksi jual beli hewan ternak untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dengan memeriksa memang harus benar-benar memilih hewan kurban yang layak dan boleh untuk dikurbankan sesuai dengan hukum islam yang berlaku seperti cukup umur, sehat atau tidak cacat," ujar dia.
Ardiansyah juga meminta kepada para peternak seperti sapi dan kerbau untuk tidak memperjualbelikan hewan miliknya jika telah terinfeksi penyakit lumpy skin disease (LSD) dan jembrana.
Untuk hewan ternak yang terinfeksi LSD dan jembrana memiliki ciri-ciri khusus yaitu adanya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut.
Kemudian, hewan ternak tersebut mengalami demam, kehilangan nafsu makan, lesu dan mengalami penurunan produksi susu khusus untuk hewan jenis sapi.