Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu meminta pengelola objek wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penularan varian baru COVID-19, Omicron.
"Kalau sekarang ini belum ada objek wisata di daerah ini yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tetapi objek wisata harus menggunakan aplikasi ini," kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Agus Harvinda di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan hal itu guna menindaklanjuti surat edaran bupati setempat tentang penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di daerah ini.
Agus mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh pengelola objek wisata di daerah ini, guna mempertanyakan kesiapannya memasang aplikasi PeduliLindungi di depan pintu masuk objek wisata.
Selain itu, katanya, termasuk membahas tentang teknis pembuatan kode batang untuk setiap objek wisata di daerah ini pembuatannya diserahkan kepada pengelola objek wisata atau dinas yang membuatnya.
Kemudian, ia mengatakan, pihaknya ingin memastikan ada atau tidak sinyal internet di lokasi tempat wisata agar pengunjung bisa melakukan pengecekan kode batang di aplikasi PeduliLindungi.
Ia mengatakan, instansinya saat ini tidak memiliki dana dalam anggaran pendapatan belanja daerah tahun ini khusus untuk memfasilitasi pihak pengelola objek wisata untuk membuat kode batang.
Sementara itu, ia mengatakan, instansinya saat ini telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penularan varian baru COVID-19, Omicron khususnya di instansinya.
Ia mengatakan penggunaan aplikasi itu untuk menjamin setiap orang yang berkunjung ke instansi tersebut, termasuk aparatur sipil negara di dinas ini sudah divaksin.
Terhadap orang yang tidak memakai telepon seluler, ia mengatakan, bisa menggunakan kartu vaksin yang tertera kode batang, untuk memastikan orang tersebut telah atau belum divaksin.
Ia mengatakan, selain instansinya seluruh kantor organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, termasuk instansi vertikal, diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022