Pemerintah pusat tahun ini kembali menambah persyaratan untuk mendapatkan bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit, yakni harus ada surat kemitraan dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS).
 
 
"Kalau tahun lalu ada tambahan persyaratan program ini, yakni harus ada tanda tangan saksi batas tanah, kini harus ada surat kemitraan dengan PPKS. Kita siap fasilitasi petani mendapatkan persyaratan ini," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, di Mukomuko, Jumat.
 
Ia mengatakan hal itu karena ada tiga kelompok tani di daerah ini yang telah mendapatkan rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan tetapi belum melengkapi surat kemitraan dengan PPKS.
 
Tiga kelompok tani yang telah mendapatkan rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan yakni Kelompok Sinar Abadi, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera, Kelompok Tani Maju Bersama.
 
Setelah tiga kelompok tani ini yang memiliki lahan perkebunan seluas 340 hektare ini mendapatkan surat kemitraan dengan PPKS, kemudian dilanjutnya dengan penandatangan kesepakatan kerja dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kelompok tani, dan pihak perbankan.
 
Menurutnya, pemerintah pusat menambah persyaratan baru untuk program peremajaan sawit yakni kemitraan dengan PPKS untuk melakukan pengawasan agar pupuk dan benih kelapa sawit berkualitas.
 
Karena setelah kelompok tani menerima penyaluran dana program peremajaan tanaman kelapa sawit, tahapan selanjutnya kontrak dengan pihak ketiga mulai dari "Lind Clearing" atau pembukaan lahan hingga tumbang chipping.
 
Kemudian kelompok tani berkontrak dengan pihak ketiga sebagai penyedia pupuk dan bibit kelapa sawit dan pihak ketiga yang dipilih ini harus berdasarkan rekomendasi dari PPKS.
 
Sehingga pupuk dan bibit kelapa sawit yang ditanam di lahan perkebunan yang mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit memenuhi standar dari PPKS.
 
 
"Pihak PPKS ini memiliki laboratorium sendiri untuk memeriksa kelayakan pupuk dan bibit kelapa sawit yang digunakan untuk program peremajaan tanaman kelapa sawit," ujarnya pula.***1***
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022