Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu hingga saat ini meniadakan jam kunjungan terhadap narapidana guna mencegah penyebaran COVID-19 termasuk varian Omicron.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu, Ade Kusmanto di Bengkulu, Jumat, mengatakan bahwa keluarga narapidana hanya dapat menitipkan barang keperluan narapidana ataupun makanan ke petugas yang berjaga.
"Hal tersebut dilakukan guna menghindari penyebaran COVID-19 khususnya varian Omicron di Lapas Kelas II A Bengkulu," kata Ade.
Untuk pembuatan jam kunjungan bagi narapidana hingga saat ini belum diperbolehkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan vaksinasi penguat bagi karyawan di lingkungan Lapas Kelas II A Bengkulu yang bekerja sama dengan Kodim 0407 Bengkulu.
Kata dia, pihaknya menyiapkan 300 dosis vaksin penguat bagi seluruh pegawai Lapas Bengkulu dan beberapa pegawai dari Kantor Kemenkumham Bengkulu seperti Bapas dan Rutan Bengkulu.
"Kegiatan vaksinasi ini bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh guna menghindari penyebaran COVID-19," ujarnya.
Lanjut Ade, setelah seluruh pegawai Lapas Kelas II A Bengkulu mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau penguat maka dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan vaksinasi serupa bagi narapidana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022